AHAMAD RIFANGI
NPM:12.073045.2110.0007
MAKALAH TENTANG KEPROTOKOLAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Hari-hari beasar nasional diperingati oleh seluruh
lapisan masyarakat sebagai upaya menanamkan kesadaran terhadap nilai-nilai
sejarah perjuangan bangsa, agar dapat memperkuat kepribadian, mempertebal rasa
harga diri bangsa dan kebangsaan nasional serta memperkokoh jiwa persatuan dan
kesatuan bangsa indonesia dalam rangka mewujudkan dan memupuk semangat dan jiwa
kebangsaan menuju ketahanan nasional yang ampuh. Oleh karena itu kita sebagai bangsa
indonesian harus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat nasional. Salah
satunya adalah melaksankan pengibaran bendera pada tanggal 17 agustus. Untuk
mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur demi membela tanah air kita.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
menjalankan tugas dan mengelola unit keprotokolan?
2. Apa saja
yang termasuk kedalam ruang lingkup protokol?
3. Bagaimana
pendekatan-pendekatan keprotokolan itu?
4. Apa yang
menjadi perbedaan etika protokol dan etiket protokol?
5. Bagaimana
tata tempat dalam pelaksanaan upacara?
6. Bagaimana
tata penghormatan dalam pelaksanaan acara kenegaraan?
C. Maksud Dan
Tujuan
* memahami
peran, fungsi, dan tanggungjawab keprotokolan dalam dalam suatu kegiatan resmi
dan kenegaraan.
*
Membekali peserta dengan pengMetahuan dan teknik-teknik aplikatif dalam
menjalankan tugas keprotokolan maupun dalam mengelola kegiatan unit
keprotokolan.
*
Menerapkan Etika dan Disiplin dalam Pelaksanaan Tugas Sehari-hari.
BAB II
TEORI
A. Pengertian
Keprotokolan
Keprotokolan adalah norma-norma atau aturan-aturan
atau kebiasaan-kebiasaan yang dianut atau diyakini dalam kehidupan
bernegara,berbangsa,berpemerintahan dan bermasyarakat. Metode keprotokolan di
indonesia adalah undang-undang protokol yaitu peraturan perundang-undangan
dibidang “domain” keprotokolan dan yang berkaitan “related” dengan
keprotokolan.
B. Pengertian
Etika dan Etiket
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu etos yang
berarti watak kesusilaan atau kebiasaan.
Menurut william benton etika asal kata yunani “ethos”
yang berarti karakter adalah studisistematis dari konsep-konsep nilai
baik/buruk, benar/salah atau prinsip-prinsip umum yang membenarkan sesuatu
sebagai adat istiadat (mores). sehinga etika juga sering diartikan dengan moral
(tingkah laku/akhlak).
Menurut Soleh Sumirat, etika adalah nilai-nilai dan
asas moral yang dipakai sebagai pegangan umum bagi penentuan baik buruknya
perilaku manusia atau benar salahnya tindakan manusia sebagai manusia.
C. Pengertian
Tata Tempat, Tata Upacara, Tata penghormatan
1. Tata
tempat
Ø Adalah tata
urutan kegiatan, yaitu bagaimana acara harus dilaksankan sesuai jenis
aktivitasnya.
Ø Pengaturan
tempat bagi Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, perwakilan negara asing dan/atau
organisasi internasional, serta Tokoh Masyarakat Tertentu dalam Acara
Kenegaraan atau Acara Resmi.
2. Tata
upacara adalah aturan untuk melaksanakan upacara dalam acara kenegaraan.
3. Tata
penghormatan adalah aturan untuk melaksanakan pemberian hormat bagi Pejabat
Negara Pejabat Pemerintah, dan Tokoh Masyarakat tertentu dalam acara kenegaraan
atau acara resmi.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Protokol
Kata Protokol
berasal dari Bahasa Yunani“Prot os” (yang pertama) dan “Kolla”(lem atau
perekat). Diartikan sebagai lembaran perintah atau keputusan raja
kepadarakyatnya. Kata Protokol dibawa ke Indonesia oleh Belanda dan
diterjemahkan dalamBahasa Inggris.
Protokol adalah serangkaian aturan-aturan keupacaraan
dalam segala kegiatan resmi yang diatur secara tertulis maupun dipraktekan,
yang meliputi bentuk-bentuk penghormatan terhadap negara, jabatan kepala negara
atau jabatan menteri yang lazim dijumpai dalam seluruh kegiatan antar bangsa.
Ada beberapa pengertian protokol, yaitu :
1. Menurut buku panduan lengkap dalam dunia
diplomatik dan sosial
Ø Protokol
adalah seperangkat aturan tentang perilaku dalam tata kehidupan resmi dalam
upacara yang melibatkan pemerintah dan negara serta wakil-wakilnya.
Ø Protokol
adalah suatu pedoman tata cara internasional.
2. Menurut
pasal 1 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1987
Ø Serangkaian
aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai
tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan, sehubungan dengan penghormatan
kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannaya dalam negara,
pemerintahan atau masyarakat.
1. Ruang
Lingkup Protokol
© penghormatan
kedudukan, kebangsaan dan penghormatan terhadap jenazah.
© Perlakuan
terhadap lambang kehormatan NKRI, pejabat negara , pejabat pemerintah dan tokoh
masyarakat tertentu.
© Pengaturan
kunjungan dan upacara dalam acara kenegaraan dan acara resmi.
2.
Protokeler
a.
Pengertian
suatu julukan yang bersifat filosofi terhadap
seseorang yang menerima hak protokeler serta melaksanakan ketentuan
keprotokolan sebagaimana mestinya dan julukan terhadap suatu kegiatan yang
mengaplikasikan ketentuan-ketentuan keprotokolan yang meliputi aturan mengenai
tat tempat, tata upacara dan tat penghormatan.
b. Kedudukan
protokoler
Menurut pasal 1 (6) PP No.24 tahun 2004 adalah
keduduka yang diberikan kepafa seseorang untuk mendapatkan penghormatan,
perlakuan dan tata tempat dalam acara resmi dan pertemuan resmi.
c. Hak
protokeler
Menurut undang-undang Nomor 22 tahun 2003 adalah hak
seseorang untuk memperoleh penghormatan berkenaan dengan jabatannya dalam acara
kenegaraan atau acara resmi maupun dalam melaksankan tugasnya.
3.
Aspek-aspek protokol
o Regulation
yaitu menguasai berbagai keprotokolan.
o Preseance
yaitu memberikan kelayakan kepada orang atau lambang, pengaturan tata tempat,
pengaturan tata ruang.
o Appearance
yaitu penampilan seseorang yang bernuansa keprotokolan.
o Koordinasi
yaitu hubungan kerjasama/us berkoordinasi semuanya dalam pelaksanaan kegiatan.
o Etiket
yaitu tata sopan santun.
o Bahasa
yaitu penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar.
o Security
yaitu pengamanan.
o Leadership
yaitu seorang protokol harus mencerminkan seorang pemimpin.
B. Pendekatan
keprotokolan
1. The Leadership
Approach
Adalah
aktivitas mempengaruhi orang-orang, agar mau bekerja sama untuk mencapai
beberapa tujuan yang mereka inginkan. Terdapat 4 pendekatan kepemimpinan antara
lain :
a. The
traith approach, yaitu inisiatif kekuatan diri, cerdik, berperan serta dalam
pergaulan.
b.
Behavioral approach, yaitu keberhasilan seuatu ditentukan oleh gaya
bersikap dan bertindak diri dari ybs struktur tugas dan tegang rasa.
c. The
contigency approach, yaitu gaya dasar, gaya efektif dan gaya tidak efektif.
d.
Pendekatan terpadu, yaitu perpaduan antara teori motivasi jenjang
kebutuhan, teori tingkat kematangan bawahan dengan pendekatan kepemimpinan
situasional.
2. The
Management Approach
*
Manajemen adalah tindakan atau seni mengurus, memperlakukan, pengawasan
dan pembimbingan.
* Prinsip
manajemen adalah untuk pencapai tujuan dan pelaksanaan pekerjaan sistem
kerjasama yang kooperatif dan rasional menekankan prinsip efesiensi.
3. The
Etiquette Approach
v Etiket
adalah aturan sopan santun dipergaulan.
v Etika adalah
ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak atau moral.
v Sikap yang
tercermin meliputi :
Ø Attitude to
behave, yaitu sikap sesuatu keadaan atau gerakan tubuh bersifat natural atau
wajar.
Ø Attitude to
persinify, yaitu sikap batin manakala menyampaikan ungkapan, aspirasi, diskusi,
berbicara bebas dll.
Ø Attitude to
live, yaitu sikap hidup yang aktif giat dan aktual yang nampak.
4. Strategi
Keprotokolan
Adalah suatu pernyataan mengenai arah dan tindakan
yang diinginkan meliputi rencana program dan tindakan manajemen untuk mencapai
tujuan yang diinginkan yang menumbuhkan kepuasaan baik dari pimpinan, pengamat
dan masyarakat upacara. Dibagi menjadi 2 antara lain :
* Arah
yaitu bahwa setiap pelaku didalam upacara dapat mengetahui tentang peranan,
tentang fungsi kegiatan yang akan dilaksanakan sihingga tidak memerlukan secara
optimal dari protokol officers.
* Tindakan
yaitu mengdakan identifikasi segala sesuatu yang berkaitan dengan
penyelenggaraan acara yakni sumber daya aparatur, organisasi sistem
kerja/manajemen dan lingkungan pendekatan analisis CSIA yaitu Critical Succes
Issues Analysis yang terdiri dari analisis kekuatan, kelemahan dan peluang
internal serta tantangan baik yang bersifat internal maupun eksternal
organisasi.
Strategi keprotokolan meliputi :
1.
Empowernent (pemberdayaa) yamg meliputi responsible, self esteem, dan
vision.
2. Authority
(kewenangan) lebih ditekankan pada masalah hak khususnya hak untuk mengambil
keputusan dan memberikan perintah. Mewujudkan three order dan kendalanya antara
lain :
©
Administration Order, aspek administrasi
keprotokolan dapat dilaksanakn sesuai dengan prosedur atau memenuhi SOP.
© Legal Order,
aspek regulasi keprotokolan yang berkaitan dengan tata tempat. Tata upacara,
tata penghormatan dapat dilaksanakan sesuai denga ketentuan.
© Service
Order, aspek pelayanan dalam kegiatan keprotokolan yang berkaitan dengan urusan
penyambutan, penerimaan, pengurusann dan hal-hal yang berhubungan dengan
fasilitas pendukung, keseluruhannya dapat berjalan dengan baik sehingga
mendatangkan kesan memuaskan publik.
C. Etika
Protokol dan Etiket Protokolan
1.
Pengertian etika protokol
Etika protokol adalah nilai-nilai, norma-norma atau
kaidah-kaidah, ukuran-ukuran yang berupa aturan-aturan tatanan yang harus
ditaati dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi pengaturan
mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan.
Etika bertujuan meneliti tingkah laku manusia yang
dianggap merupakan cerminan dari apa yang terkandung dalam jiwa atau dalam hati
nuraninya.
2. Posisi
Etiket keprotokolan
1. Al-Qur’an
Dan Hadist (kebenaran dunia akhirat)
2. Etika dan
Filsafat (kebenaran manusia secara universal)
3.
Norma-Norma (kebenaran perspektif budaya)
4. Hukum/Aturan (kebenaran sosial/negara)
5.
Etiket/Tata sopan Santun (kebenaran relatif)
3. Definisi
Etiket
Etiket asal kata dari perancis “etiquette” yaitu tata
sopan santun atau kartu undangan atau label dalam suatu kemasan.
Pengertian luas etiket “etalase” yaitu
objek/seseorang sehingga sangat penting dalam membentuk citra seseorang atau
sebuah lembaga.
Etiket terkait dengan pergaulan manusia, yang
mengandung arti “tata krama”,”sopan santun” dan “tata tertib”. Etiket
berkonotasi dengan sesuatu yang indah, cantik atau estetika.
4. Perbedaan
Etika dan Etiket
1. Etika
Ø Etika tidak
terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan namun memberi norma pada
perbuatan itu sendiri.
Ø Etika selalu
berlaku tanpa batas ruang dan waktu atau bersifat universal.
Ø Etika
bersifat absolut/mutlak dengan sanksi yang jelas.
Ø Etika
menyangkut hidup manusia fisik dan non fisik (dunia akhirat).
2. Etiket
Ø Etiket
menyangkut suatu perbuatan yang harus dilakukan manusia.
Ø Etiket hanya
berlaku dalam pergaulan manusia.
Ø Etiket
bersifat relatif.
Ø Etiket hanya
memfokuskan perhatian pada manusi dari segi lahiriah.
D. Tata
Tempat
© Pejabat
Negara, Pejabat Pemerintah dan Tokoh Masyarakat tertentu dalam acara kenegaraan
dan acara resmi menadapat urutan tata tempat.
© Tata tempat
bagi Pejabat Negara dan Pejabat Pemerintah dalam acara kenegaraan baik yang
diadakan di Ibukota Negara atau di luar Ibukota Negara, urutannya ditentukan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1987 tentang
Protokol, yaitu:
1. Presiden
2. Wakil
presiden
3. Ketua
lembaga tertinggi/tinggi negara
4. Menteri
negara, pejabat yang diberi kedudukan setingkat dengan menteri negara, wakil
ketua lembaga tertinggi/tinggi negara, panglima angkatan bersenjata, kepala
angkatan dan kepala kepolisian republik indonesia.
5. Ketua
muda mahkamah agung, anggota lembaga tertinggi/tinggi negara, termasuk hakim
agung pada mahkamah agung.
6. Pimpinan
lembaga pemerintah non departemen dan pejabat pemerintah tertentu.
© Tata tempat bagi tokoh masyarakat tertentu
ditingkat nasional sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (2), dalam acara
kenegaraan atau acara resmi ditentukan sebagai berikut:
1. Mantan
Presiden dan mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, pada urutan tata tempat
setelah Wakil Presiden.
2. Perintis
Kebangsaan/Kemerdekaan, pada urutan tata tempat setelah kelompok Ketua Lembaga
Tertinggi/Tinggi Negara.
3. Ketua
Umum Partai Politik dan Golongan Karya, pada urutan tata tempat setelah kelompok
Menteri Negara.
4. Pemilik
Tanda Kehormatan Republik Indonesia berbentuk Bintang, pada urutan tata tempat
setelah kelompok Ketua Muda Mahkamah Agung.
5. Ketua
Umum Majelis Ulama Indonesia, Ketua Presidium Konferensi Wali-wali Gereja
Indonesia, Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, Ketua Parisada Hindu
Dharma Indonesia, Ketua Perwalian Umat Buddha Indonesia pada urutan tata tempat
setelah kelompok Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen.
© Tata tempat bagi pejabat yang menjadi tuan rumah
dalam pelaksanaan acara resmi baik yang diadakan di pusat atau di daerah
ditentukan sebagai berikut:
1. Apabila
acara resmi tersebut ihadiri presiden dan/atau wakil presiden, pejabat tersebut
mendampingi presiden dan/atau wakil presiden.
2. Apabila
tidak dihadiri Presiden dan/atau Wakil Presiden, pejabat tersebut mendampingi
Pejabat Negara dan/atau Pejabat Pemerintah yanTertinggi kedudukannya.
E. Tata
Upacara Bendera (TUB)
Tata : mengatur,menata,menyusun
Upa : rangkaian
Cara : tindakan, gerakan
Upacara bendera adalah tindakan dan
gerakan yang dirangkaikan dan ditata dengan tertib dan disiplin. Pada
hakekatnya upacara bendera adalah pencerminan dari nilai-nilai budaya bangsa
yang merupakan salah satu pancaran peradaban bangsa, hal ini merupakan ciri
khas yang membedakan dengan bangsa lain.
Pejabat upacara antara lain adalah :
·
Pembina upacara
·
Pemimpin upacara
·
Pengatur upacara
·
Pembawa upacara
Petugas upacara antara lain adalah :
·
Pembawa naskah pancasila
·
Pembacaan pembukaan teks undang-undang 1945
·
Pembaca do’a
·
Pemimpin lagu
·
Kelompok pengibar/penurun bendera
·
Kelompok pembawa lagu
·
Cadangan tiap perangkat.
Perlengkapan upacara antara lain adalah :
·
Bendera Merah Putih Ukuran perbandingan 2 : 3, Ukuran terbesar 2 X 3
meter, Ukuran terkecil 1 X 1,5 Meter.
· Tiang
Bendera Minimal 5 meter maksimal 17 meter, Perbandingan bendera dengan tiang 1
: 5.
· Tali
Bendera Diusahakan tali yang digunakan adalah tali layar dan bukan tali
plastik.
·
Naskah-naskah
1. Pancasila
2. Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945
3. Naskah
Do’a
4. Naskah
Acara
F. Tata
Penghormatan
Ada beberapa bentuk penghormatan, antara lain adalah
:
1.
Penghormatan “preseance” (urutan) > kedudukan tertinggi, urutan
pertama.
2.
Penghormatan “rotation” (susunan)
a. preseance
tertinggi, sambutan terakhir. Pada penghargaan ururan pertama.
b. Pembesar
Upacara datang paling akhir dan pulang lebih dahulu.
c. Pada
kapal terbang,preseance tertingginaik paling akhir turun lebih dahulu. Pada
Kereta Api dan mobil naik dan turun lebih dahulu.
d. Seseorang denganpreseance tertinggi pada
kedatangan memperoleh penyambutan dan waktu kepulangan memperoleh penghormatan
penglepasan, yang datangnya selalu dari arah sebelah kanan“RLO”
BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
•
DOMAIN KEPROTOKOLAN
– UU NO.
8 TH 1987 tentang protokol
• PP
NO. 62 TH 1990 tentang ketentuan keprotokolan mengenai tata tempat, tata
upacara, dan tata penghormatan.
•
RELATED KEPROTOKOLAN
– UU NO.
43 TAHUN 1999 (Tentang Pokok-pokok Kepegawaian)
– UU NO.
22 TAHUN 2003 (Tentang Pemerintah Daerah)
– UU NO.
32 TAHUN 2004 (Tentang Pemerintahan Daerah)
– PP NO.
40 (Tentang Bendera Kebangsaan RI).
•
PROTOKOL Definisi menurut Encyclopedia Britanica ialah: “ tata cara /
tata krama dalam hubungan antar negara dengan memperhatikan pangkat –
kedududkan – titel yang resmi”. Definisi lain:“kumpulan peraturan dalam upacara
yang dituruti dalam semua pergaulan internasional oleh (kapala negara, kepala
pemerintahan, para menteri, dan diplomat) baik secara tertulis maupun tidak
tertulis.
•
PROTOKOL Menurut UU No. 8/87 adalah serangkaian aturan dalam kenegaraan
atau acara resmi yangmeliputi aturan mengenai: - tata tempat - tata upacara -
tata penghormatan kepasa seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya
dalam negara, pemerintahan atau masyarakat.
• DALAM
PRAKTEK SEHARI-HARI Protokol adalah petugas yang mengatur pelaksanaan jalannya
upacara Protokoler adalah serangkaian aturan yang telah ditetapkan oleh
protokol menurut aturan yang baku atau kelaziman.
•
KEPROTOKOLAN MELIPUTI 3 HAL:
– Tata
cara sebagaimana yang terdapat dalam upacara resmi kenegaraan, penandatanganan
perjanjian, dan konferensi internasional. (Tata Upacara)
– Tata
krama dalam menempatkan, menyebut, memperlakukan seseorang sesuai dengan
kedudukannya. (Tata Kehormatan)
–
Mengatur pengaturan tempat duduk dan urutan dalam upacata kenegaraan
dalam jamuan makan dan lain-lain. (Tata Tempat)
• RUANG
LINGKUP PROTOKOL 1. Penerimaan Tamu 2. Kunjungan Tamu 3. Perjalanan ke daerah /
luarnegeri 4. Pengaturan Rapat / Sidang 5. Penyelenggaraan Resepsi / Sidang 6.
Penyelenggaraan Upacara 7. Pernyataan Selamat (congratulation) atau bela
sungkawa (condolence)
•
HUBUNGAN PA/MC DENGAN PROTOKOL
•
PERBEDAAN PROTOKOL DAN PA/MC
– Tugas
Protokol adalah mengatur acara.
– Tanggung jawab Protokol membawahi:
– -
PA/MC
– -
Dokumentasi
– -
Konsumsi
– -
Upacara
– -
Penerimaan tamu
– -
Hiburan
– -
Perlengkapan
– -
Dekorasi
– -
Keamanan, dll
– Tugas
PA/MC adalah membawakan acara.
• TUGAS
UMUM PROTOKOL MELIPUTI 5 BIDANG :
1. Tata Ruang
2. Tata Tempat
3. Tata Upacara
4. Tata Busana
5. Tata warkat
• TATA
RUANG
–
Pengaturan ruangan (classroom, teater, conference, dsb).
–
Lambang negara, bendera, gambar Presiden dan Wakil Presiden.
– Meja,
kursi, dan podium.
– Tata
cahaya.
– Tata
suara.
–
Dekorasi.
–
Perlengkapan upacara (sirine, gong, prasasti, dll).
• TATA
TEMPAT
– Adalah
norma yang berlaku dalamhal tata tempat duduk para pejabat yang didasarkan atas
kedudukannya dalam ketatanegaraan, kedudukan administratif / struktural dan
kedudukan sosialnya.
– Tata
tempat duduk.
– Tata
urutan memasuki kendaraan.
– Tata
urutankedatangan dan kepergian / pulang.
• TATA
UPACARA
– Adalah
tata urutan kegiatan, yaitu bagaiamana acara harus dilaksanakan sesuai jenis
aktivitasnya. Yang perlu diperhatikan adalah:
– jenis
kegiatan
– bahasa
pengantar
– materi
aktivitas
–
menyusun acara dengan urutan yang benar
–
menyiapkan personil yang terlibat dalam suatu acara
menetapkan urutan dan menghubungi yang akan
memberikan sanbutan sesuai jenjang jabatannya, pejabat tertinggi memberikan
sambutan terakhir.
· TATA
BUSANA Menetapkan pakaian yang harus dikenakan pada suatu kegiatan protokoler
baik oleh para pejabat / undangan maupun petugas pelaksana kegiatan.
· TATA
WARKAT Penataan administrasi surat menyurat dan undangan yang berkaitan langsung
dengan acara yang dilaksanakan.
Daftar Pustaka
Atie Rachmiatie, 2007. Etiket
Keprotokolan,www.kopertis4.or.i d diakses pada
tanggal 15 juni 2011
Materi Keprotokolan. www.google.com diakses pada tanggal 20 juni 2011
PP 62/1990, ketentuan keprotokolan mengenai tata
tempat. www.google.com di akses pada tanggal 20 juni 2011
LAMPIRAN
Susunan Acara Wisuda dengan Standar Nasional
1.
Pendahuluan, Kegiatan pelaksanaan :
§ Prosesi
Senat memasuki Ruangan diinformasikan Pedel-hadirin dimohon berdiri.
§ Lagu
Kebangsaan Indonesia Raya–Dirigen
§
Mengheningkan cipta diikuti oleh hadirin – dipimpin ketua senat
§ Pembacaan
ayat suci alquran
§ Mars/Hymne
Universitas.
2. Acara
Inti:
§ Pembukaan
Sidang Senat Terbuka
§ Pembacaan SK
Tentang Kelulusan
§ Pelantikan
§ Penyerahan
penghargaan untuk lulusan terbaik
§ Penyerahan
Ijazah
§ Pembacaan
janji wisudawan
§ Lagu bagimu
negeri
§ Pidato
wisudawan
§ Kesan dan
pesan wisudawan
§
Sambutan-sambutan
§ Persembahan
lagu
§ Pembacaan
doa
§ Penutupan
sidang senat terbuka
3. Penutup
§ Prosesi
senat meninggalkan ruangan
§ Ramah tama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar